Judul buku : Ensiklopedi 22 Aliran Tarekat dalam Tasawuf
Penulis : K.H. A. Aziz Masyhuri
Cet. I : Juli 2011
Tebal : xx+ 338 halaman (termasuk daftar pustaka)
Penerbit : IMTIYAZ Surabaya
Peresensi : Yusuf Suharto *
www.nu.or.id , majalah AULA edisi Sep 2011
Buku berjudul Ensiklopedi 22 Aliran Tarekat dalam Tasawuf ini adalah salah satu karya penting Kiai Abdul Aziz Masyhuri dalam kajian tentang tarekat setelah bukunya Permasalahan Thariqah Hasil Kesepakatan Muktamar dan Musyawarah Besar Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah Nahdlatul Ulama 1957-2005 diterbitkan pada 2006 lalu. Kiai Aziz terhitung sebagai kiai pesantren yang sangat produktif. Dalam buku berbahasa Indonesia yang ditulisnya terhitung ada 95 judul dari berbagai bidang ilmu. Dalam bahasa Arab, ikhtisarnya terhitung ada 21 judul, buku yang diedit dan disuntingnya ada 15 judul, sedangkan buku terjemahannya terhitung ada 7 judul.
Mengawali buku tentang aliran-aliran tarekat ini dinyatakan oleh Kiai Aziz bahwa Tarekat secara etimologis bermakna antara lain jalan, cara, metode, haluan, tiang teduhan. Sedangkan menurut istilah tasawuf berarti perjalanan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan dengan cara menyucikan diri atau perjalanan yang harus ditempuh oleh seseorang untuk dapat mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Tuhan. Dalam kitab Jami’ al-Ushul fi al-Awliya’ tarekat bermakna laku tertentu bagi orang-orang yang menempuh jalan kepada Allah, berupa memutus atau meninggalkan tempat-tempat hunian dan naik ke maqom atau tempat-tempat mulia. Menurut al-Jurjany dalam al-Ta’rifat tarekat adalah metode khusus yang dipakai oleh salik menuju Allah melalui tahapan-tahapan atau maqamat. (hal. 1-2).
Istilah tarekat terkadang kemudian digunakan untuk menyebut suatu pembimbingan pribadi dan perilaku yang dilakukan oleh seorang mursyid kepada muridnya. Pengertian terakhir inilah yang lebih banyak banyak difahami oleh banyak kalangan ketika mendengar kata tarekat (hal. 2).
Dengan demikian tarekat memiliki dua pengertian. Pertama, ia berarti metode pemberian bimbingan spiritual kepada individu dalam mengarahkan kehidupannya menuju kedekatan dengan Tuhan. Kedua, tarekat sebagai persaudaraan kaum sufi yang ditandai dengan adanya lembaga formal seperti zawiyah, ribath, atau khanaqah (hal. 2).
Mengutip kitab Maraqi al-‘Ubudiyah dikatakan bahwa tarekat bermakna melaksanakan kewajiban dan kesunnahan, meninggalkan larangan, menghindari perbuatan mubah yang tidak bermanfaat, sangat berhati-hati dalam menjaga diri dari syubhat, apalagi dari keharaman, sebagaimana orang yang wara’I, dan menjalani riyadlah, misalnya beribadah sunat pada malam hari, berpuasa sunat, dan tidak mengucapkan kata-kata yang tanpa guna. (dalam buku, Permasalahan Thariqah Hasil Kesepakatan Muktamar dan Musyawarah Besar Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah Nahdlatul Ulama 1957-2005, suntingan KH. A. Aziz Masyhuri)
Buku yang ditulis K.H. Abdul Aziz Masyhuri, seorang ulama pesantren yang mantan Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) ini menggunakan pendekatan wacana atas sejarah dan pengalaman bertarekat dari 22 tarekat dunia yang sebagian berkembang di Indonesia.
Sebagai kiai pesantren dan orang yang banyak terlibat dalam kegiatan bahtsul masail Nahdlatul Ulama, tentu saja menjadi dapat dimaklum, bahwa tarekat yang dituliskannya ini hanya mengambarkan tarekat yang diakui kemuktabarannya oleh Nahdlatul Ulama. Kiai yang dijuluki Martin van Brunessen seorang ahli Belanda pengamat NU dan Tarekat, sebagai Kiai Ahli Dokumentasi ini menyebut ada 43 atau 44 tarekat yang diakui Nahdlatul Ulama sebagai tarekat yang muktabar.
Sayang sekali, Kiai Aziz tidak memberikan alasan kenapa memilih 22 aliran tarekat, yang kenyataannya tidak semua dari 22 itu berkembang luas di Indonesia. Ke 22 tarekat yang ditulis dalam bukunya tersebut yaitu Tarekat Alawiyah, Aidrusiyah, Badawiyah, Chistiyah, Dasuqiyah, Ghazaliyah, Haddadiyah, Idrisiyah, Khalwatiyah, Malamathiyah, Maulawiyah, Naqsyabandiyah, Naqsabandiyah Haqqaniyah, Qadiriyah, Qadiriyah wa Naqsabandiyah, Rifa’iyah, Samaniyah, Sanusiyah, Suhrawardiyah, Syadziliyah, Syathariyah, Dan Tijaniyah. Namun barangkali alasan yang mungkin melandasi penulisan 22 tarekat itu adalah karena kepopulerannya atau telah tersebar luas di dunia Islam. Atau juga mungkin, Kiai Aziz masih berkehendak menuliskan jilid satunya, sembari menyiapakan jilid atau edisi lanjutan.
Namun, jika merujuk pada kemuktabaran tarekat sebagaimana ditetapkan dalam Nahdlatul Ulama, semestinya dilihat dari daftar ke 22 tarekat tersebut, jumlah yang pas adalah 21, bukan 22 tarekat. Karena Naqsabandiyah Haqqaniyah termasuk dalam aliran tarekat Naqsabandiyah. Pelabelan Haqqaniyah dalam daftar tarekat muktabar tidak dihitung. Namun maksud dicantumkannya Haqqaniyah dapat kita ketahui setelah Kiai Aziz membahas aliran tarekat ini.
Sebagai orang luar yang sekedar mengamati penulis agak kaget, karena ternyata tarekat Naqsabandiyah Haqqaniyah yang dihitung tersendiri oleh pengasuh al-aziziyah Denanyar ini ternyata dalam buku ini setelah dipuji tentang sejarah hidup pendirinya, yaitu Syaikh Nadhim Haqqani dan muridnya, Syaikh Hisyam Qabbani, kemudian dikritik dengan mengutip pandangan mufti Lebanon sebagai tarekat yang terputus sanadnya dan dinyatakan sesat. Dikatakan oleh Kiai Aziz dalam fasal bukunya di bawah judul Catatan Penting tentang Syaikh Nadzim Haqqani dan Syaikh Hisyam Qabbani “Syaikh Nadzim, yang menyebut dirinya dengan “al-Haqqani”, seorang berkebangsaan Cyprus yang pernah dideportasi dari Lebanon atas perintah Mufti Lebanon pada waktu itu, Syaikh Hasan Khalid, dan dikecam karena kesesatannya oleh mufti Tripoli Lebanon; Thaha ash-Shabunji sebagaimana dikutip oleh majalah al-Afkar, Beirut, edisi 898, November 1999……..mata rantai tarekat yang dibawa keduanya berasal dari seseorang yang bernama Abdullah Faiz Ad-Daghistani yang tinggal di Damaskus, padahal mufti Negara Daghisthan Sayyid Ahmad ibn Sulayman Darwisy Hajiyu mengatakan dalam surat yang diterbitkan oleh al-Idarah Ad-Diniyah Li Muslimi Daghisthan, bahwa mata rantai tarekat yang dibawa oleh Abdullah Ad-daghisthani tidaklah bersambung alias maqthu’ dan tarekat yang ia bawa adalah sesat (172-173).
Dicontohkan oleh Kiai Aziz kesesatan-kesesatan yang dilakukan oleh guru Syaikh Nadzim Haqqani, yaitu Syaikh Abdullah Ad-Daghistani dalam Washiyyah Mursyid az-zaman wa Ghauts al-Anam pada halaman 12, “Seandainya seorang kafir membaca surah al-Fatihah walaupun sekali seumur hidup, maka dia tidak akan keluar dari dunia ini kecuali memperoleh sebagian dari ‘inayah’ (pertolongan) tersebut, karena Allah tidak membedakan orang kafir, fasiq, mu’min, ataupun muslim, semuanya sama.”
Di samping memaparkan sejarah lengkap, kontroversi-kontroversi beberapa tarekat dalam pandangan Nahdlatul Ulama, buku ini secara memadai juga memaparkan pendefinisian tarekat, kemunculan golongan zuhud, sejarah perkembangan tarekat, ajaran khusus dan umum tarekat, dan berbagai ajaran-ajaran dalam tarekat yang diletakkan dalam bab pertama. Kemudian memaparkan karakteristik tarekat sufi, komposisi tarekat sufi, dan tata cara bertarekat dalam bab kedua. Kemudian menjelaskan pada bab ketiga tentang berbagai aliran tarekat yang dua puluh dua.
Ke depan rasanya kita harus menunggu karya kiai ahli dokumentasi ini untuk melengkapi ke 44 tareat secara keseluruhan bahkan juga tarekat atau yang khas Indonesia, misalnya Shalawat Wahidiyyah yang berpusat di Kediri dan Ngoro Jombang dan Shiddiqiyyah yang berpusat di Ploso Jombang yang pula diikuti sebagian nahdliyyin.
Buku ini menjadi lebih berbobot di samping isinya yang padat dengan jumlah halaman 323, juga karena diberi pengantar oleh tiga orang otoritatif, yaitu Ra’is Am Jam’iyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah, Habib Muhammad Luthfie bin Ali bin Yahya, Ketua Umum PBNU, Dr. KH. Said Aqiel Siradj, M.A., dan Guru Besar Studi Perbandingan Masyarakat Muslim Kontemporer, Universitas Utrecht Belanda, Martin Van Bruinessen.
*) Penulis adalah Sekretaris Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Jombang.
Dijumput dari: http://www.facebook.com/notes/yusuf-suharto/menimbang-sejarah-dan-ajaran-tarekat/10150275869417078
Rabu, 15 Agustus 2012
Menimbang Sejarah dan Ajaran Tarekat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
A. Azis Masyhuri
A. Jabbar Hubbi
A. Muttaqin
A. Rego S. Ilalang
A. Syauqi Sumbawi
A.H. J Khuzaini
A.S Laksana
A’Syam Chandra Manthiek
Aang Fatihul Islam
Abdullah Alawi
Abdurrahman Wahid
Aditya Ardi Nugroho
Afrizal Malna
Afrizal Qosim
Agama Para Bajingan
Aguk Irawan MN
Agus Mulyadi
Agus Noor
Agus R. Sarjono
Agus Riadi
Agus Sulton
Ahmad Farid Yahya
Ahmad Fatoni
Ahmad Ikhwan Susilo
Ahmad Saifullah
Ahmad Yulden Erwin
Ahmadun Yosi Herfanda
Akhiriyati Sundari
Akhmad Fatoni
Akhmad Idris
Akhmad Sekhu
Akhmad Taufiq
Akmal Nasery Basral
Ali Rif’an
Amien Kamil
Andhi Setyo Wibowo
Andry Deblenk
Anggi Putri
Anindita S. Thayf
Anjrah Lelono Broto
Anton Wahyudi
Arie MP Tamba
Arisyntya Hidayah
Artikel
Ary Nugraheni
Asarpin
Ayu Nuzul
Balada
Beni Setia
Benny Benke
Berita
Binhad Nurrohmat
Budaya
Bung Tomo
Bustanul Arifin
Catatan
Catullus
Cerbung
Cerkak
Cerpen
Chamim Kohari
Choirul
Cucuk Espe
Dami N. Toda
Daru Pamungkas
Denny JA
Denny Mizhar
Devi M. Lestari
Dhenok Kristianti
Dian DJ
Dian Sukarno
Didin Tulus
Dinas Perpustakaan Daerah Lamongan
Djoko Saryono
Dody Yan Masfa
Donny Darmawan
Dwi Klik Santosa
Dwi Pranoto
Eka Kurniawan
Eko Darmoko
Eko Permadi
Emha Ainun Nadjib
Endah Wahyuningsih
Esai
Esti Nuryani Kasam
Eva Dwi Kurniawan
Evan Gunanzar
Fahrudin Nasrulloh
Fairuzul Mumtaz
Fajar Alayubi
Fanani Rahman
Farah Noersativa
Fatah Anshori
Fatah Yasin Noor
Fathoni Mahsun
Fathurrahman Karyadi
Fathurrochman Karyadi
Fathurrozak
Felix K. Nesi
Forum Sastra Jombang
Galuh Tulus Utama
Gandis Uka
Geguritan
Gol A Gong
Gombloh (1948 – 1988)
Grathia Pitaloka
Gus Noy
Gusti Eka
Hadi Napster
Hadi Sutarno
Halim HD
Hamka
Hamzah Tualeka Zn
Hardy Hermawan
Hasnan Bachtiar
Hawe Setiawan
Hilmi Abedillah
Hudan Hidayat
Husnul Khotimah
Ignas Kleden
Imam Nawawi
Imamuddin SA
Iman Budhi Santosa
Imas Senopati
Indria Pamuhapsari
Irwan J Kurniawan
Isbedy Stiawan Z.S.
J Anto
Jamal Ma’mur Asmani
John H. McGlynn
Jombangan
Junaedi
Kalis Mardiasih
Kardono Setyorakhmadi
Kasnadi
Kemah Budaya Panturan (KBP)
KetemuBuku Jombang
Ki Ompong Sudarsono
Kiki Mikail
Komplek Gor Kamantren Paciran Lamongan
Kritik Sastra
Kurniawan Junaedhie
Latief Noor Rochmans
Liestyo Ambarwati Khohar
M Rizqi Azmi
M. Aan Mansyur
M. Abror Rosyidin
M. Badrus Alwi
M. Lutfi
M. Shoim Anwar
Mahendra Cipta
Mahmud Jauhari Ali
Mahwi Air Tawar
Malkan Junaidi
Maman S. Mahayana
Mangun Kuncoro
Mardi Luhung
Mardiansyah Triraharjo
Marhalim Zaini
Maria Magdalena Bhoernomo
Marjohan
Massayu
Melani Budianta
Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia
Memoar
Mh Zaelani Tammaka
Miftachur Rozak
Muhamad Taslim Dalma
Muhammad Al-Mubassyir
Muhammad Antakusuma
Muhammad Muhibbuddin
Muhammad Yasir
Mukadi
Mukani
Munawir Aziz
Musfeptial Musa
Nawa Tunggal
Nawangsari
Niduparas Erlang
Nikita Mirzani
Nu’man ‘Zeus’ Anggara
Nur Chasanah
Nurel Javissyarqi
Ocehan
Oei Hiem Hwie
Oka Rusmini
Opini
Padhang Mbulan
Paguyuban Ludruk Karya Budaya Mojokerto
Parimono V / 40 Plandi Jombang
Pramoedya Ananta Toer
Presiden Gus Dur
Prosa
Puisi
Purwanto
Putu Wijaya
R Giryadi
Raedu Basha
Rahmat Sularso Nh
Rakai Lukman
Rama Prambudhi Dikimara
Ramadhan Al-yafi
Rasanrasan Boengaketji
Raudlotul Immaroh
Reiny Dwinanda
Resensi
Reyhan Arif Pambudi
Ribut Wijoto
Robin Al Kautsar
Rodli TL
Rony Agustinus
Rudi Haryatno
Rumah Budaya Pantura (RBP)
S. Arimba
S. Jai
S.W. Teofani
Sabrank Suparno
Sajak
Salamet Wahedi
Samsudin Adlawi
Sasti Gotama
Saut Situmorang
SelaSAstra Boenga Ketjil
Selendang Sulaiman
Shiny.ane el’poesya
Sholihul Huda
Sigit Susanto
Silka Yuanti Draditaswari
Siti Sa'adah
Sitok Srengenge
Siwi Dwi Saputro
Soesilo Toer
Sofyan RH. Zaid
Sosiawan Leak
Sugito Ha Es
Suharsono
Sunlie Thomas Alexander
Sunu Wasono
Sutardji Calzoum Bachri
Sutejo
Syamsudin Walad
T Agus Khaidir
Taufik Ikram Jamil
Taufiq Ismail
Taufiq Wr. Hidayat
Teater Eska
Teguh Winarsho AS
Temu Penyair Timur Jawa
Tri Wahyu Utami
Ulfatul Muhsinah (Oshin)
Umar Fauzi Ballah
Universitas Jember
Virdika Rizky Utama
Vyan Tashwirul Afkar
W.S. Rendra
Warung Boengaketjil
Wawan Eko Yulianto
Wawancara
Wayan Jengki Sunarta
Wong Wing King
Yanuar Yachya
Yudhistira Massardi
Yusuf Suharto
Zainuddin Sugendal
Zamakhsyari Abrar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar