Halim HD
Jurnal Jombangana, Nov 2010
Bagaimana sesungguhnya posisi lembaga kesenian yang semi swasta dan semi pemerintah ini, dan bagaimana pula fungsinya di tengah-tengah masyarakat kita yang kian ditumbuhi oleh berbagai pola konsumsi seni budaya yang dihantarkan oleh media elektronika; bagaimana pola hubungan lembaga yang namanya Dewan Kesenian (DK) dengan pengelola daerah; adakah DK di tingkat kabupaten/kota/propinsi memiliki jalinan kuat, atau sekedar pelengkap penderita, agar dikatakan bahwa kabupaten/kota/propinsi mempunyai wadah bagi seniman; sejauh manakah DK mempunyai akses strategis dalam memberikan masukan untuk kebijakan pengembangan kesenian di wilayah masing-masing?
Pengalaman saya bertemu dengan para pengelola DK dari berbagai tingkat di daerah masing-masing, dan melihat realitas permasalahan yang ada, hampir rata-rata DK tidak memiliki akses dalam memberi masukan kebijakan. Hal ini dikarenakan nampaknya pihak pemda menganggap DK hanya sekedar lip service; dan hanya disapa jika ada perlunya, sekedar imbuh suatu daerah yang menabalkan diri memiliki arena dan lembaga bagi senimannya. Dalam kondisi seperti itu maka pemda hanya memberikan dana sekedarnya saja, atau bahkan tidak menggubris dan tidak mengikut-sertakan apa pun di dalam berbagai kegiatan.
Adakah pemda salah? Tidak sepenuhnya. Titik lemah dari masalah yang ada, banyak DK tidak memiliki visi tentang kehidupan kesenian dan kebudayaan. Mereka menganggap bahwa lembaga itu hanya “menunggu belas kasihan”. Pada sisi lainnya, banyak pula seniman yang justru mendiamkan posisinya seperti “waiting for godot” atau menanti durian runtuh dalam kaitannya dengan dana. Seluruh mekanisme soal yang dihadapi oleh DK berkaitan dengan dana, dan keluh kesah itu pula yang terjadi. Namun jika kita melihat kasus di Muara Enim misalnya, membuat saya melongo, ketika pemda menyodorkan dana 250 juta, ternyata DK tidak mampu, dan akhirnya dana kembali kepada pemda, dan pemda Muara Enim mengalihkannya kepada Dinas Parbudpora. Itulah ironi yang ada: kebebalan dari seniman dan sejumlah birokrat yang nongkrong di posisi masing-masing di dalam DK, namun tak tahu apa yang akan mereka kerjakan.
Di berbagai daerah banyak hubungan antara pemda dengan DK bersifat sangat psikologis: tergantung sejauh manakah hubungan baik personal antara Bupati/Walkot/ Gubernur, dan di situ pula DK akan mendapatkan perhatian. Kasus di Makassar di zaman DKM dikelola oleh Rachman Arge misalnya, atau DK Surabaya di zaman Gatot Kusumo atau zaman Trisno Sumarjo, Umar kayam dkk dengan DK Jakarta di zaman Ali Sadikin yang membuat Jakarta menjadi sorotan bukan hanya di Indonesia, tapi juga di berbagai negeri Asia Tenggara: Jakarta zaman Ali Sadikin dianggap memiliki hubungan politik kebudayaan yang paling ideal. Bahkan sampai kedengaran di Jepang. Kunjungan saya beberapa kali tahun 1990-an ke negeri Sakura itu, beberapa dedengkot seniman di sana masih bertanya tentang TIM (Taman Ismail Marzuki) dan DKJ.
Pertanyaan kita, kenapa bisa begitu. Marilah kita tengok sejarah yang belum lama: adanya Akademi Jakarta (AJ) yang dikelola oleh pemikir, budayawan, dan filsuf dengan sosok Sutan Takdir Alisjahbana, Soedjatmoko, Affandi, Mohammad Said (tokoh Taman Siswa) dan sejumlah pemikir lainnya, dan DK Jakarta yang benar-benar visioner sebagai wadah bagi hadirnya pembaharuan dan juga menyampaikan penyajian karya terbaru. Dan juga penting, DKJ dan AJ ikut memberikan masukan pemikiran untuk strategi kebudayaan kota Jakarta pada setiap dua tahun dirumuskan, dan setiap tahun disampaikan kepada pemda Jakarta apa yang perlu dilakukan dari sistem pendidikan, lingkungan hidup, sistem transportasi, tatanan nilai yang berkaitan dengan urbanisasi, dan urbanisasi dengan proses peng-Indonesia-an, serta dialog antar kepercayaan/agama.
Adakah hal itu terjadi di Sumatra Selatan, khususnya di Palembang? Sejauh manakah DK Palembang atau Sumatra Selatan telah merumuskan strategi kebudayaan bagi kehidupan warga dan penciptaan citra dan pengembangan ruang publik dalam kaitannya dengan kesenian, dan bagaimana pula kegersangan kota bisa diatasi dengan cara reboisasi dalam kaitannya dengan kebudayaan; bagaimana dengan tata hubungan politik lokal dengan seniman. Banyak pertanyaan perlu kita sodorkan berkaitan dengan rencana Rakorda (Rapat Kerja Koordinasi Daerah) DK Sumatra Selatan yang akan diselenggarakan bulan Juli. Saatnya sekarang bagi seniman dengan lembaganya itu untuk memberikan rumusan pemikiran yang visioner.
Misalnya kita ambil contoh hubungan antara tradisi dan dunia pariwisata. Pada segi pengembangan kesenian atau seni budaya dalam kaitannya dengan pariwisata, di sini terdapat dilema. Pada satu sisi bahwa pariwisata dianggap menciptakan citra dan peningkatan ekonomi, pada sisi lainnya, konsekuensi logis dari industrialisasi kesenian akan menciptakan sesuatu yang bersifat “kitsch”. Dunia pariwisata kita yang lebih banyak mengandalkan kehidupan tradisi membutuhkan strategi yang benar-benar berangkat dari perspektif sosio-historis yang mendalam dan matang. Selama ini kita menyaksikan tradisi selalu masuk ke dalam berbagai kemasan yang artifisial dan dangkal, dan bahkan tak jarang banal. Tradisi yang akan diagungkan justru sering mengalami proses degradasi dalam kemasannya maupun nilai. Hal itu dikarenakan pemahaman tentang tradisi atau khasanah seni budaya kita dianggap “asal ter/di-jual”. Padahal, semestinya tradisi dan khasanah seni budaya lainnya mestilah dilihat sebagai fungsi utamanya: menyatukan dan mengikat solidaritas serta menciptakan memori sosial bagi warga agar tumbuh dan berkembang kesadaran sejarah secara kritis, bahwa warga adalah pemilik sah dari suatu zaman yang telah ikut meletakkan dasar-dasar bagi kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik di zaman kiwari.
Dalam konteks itulah, betapa pentingnya DK untuk merumuskan strategi dan mengajukan kepada partai, pemda di masing-masing tingkat, dan terpenting lagi, bagaimana agar warga tahu, bahwa DK bukan hanya wadah bagi seniman. Tapi media bagi warga untuk menyatakan diri; dan pernyataan ini penting sehubungan dengan kanalisasi kebudayaan melalui media elektronika yang cenderung menyeragamkan, dan menciptakan cara berpikir konsumtif. Maka DK pada tahap awal haruslah melakukan oto kritik. Jika tidak, maka hanya akan menjadi katak dalam tempurung yang tak pernah tahu betapa luasnya lingkungan hidupnya.
Jurnal Jombangana, Nov 2010
Bagaimana sesungguhnya posisi lembaga kesenian yang semi swasta dan semi pemerintah ini, dan bagaimana pula fungsinya di tengah-tengah masyarakat kita yang kian ditumbuhi oleh berbagai pola konsumsi seni budaya yang dihantarkan oleh media elektronika; bagaimana pola hubungan lembaga yang namanya Dewan Kesenian (DK) dengan pengelola daerah; adakah DK di tingkat kabupaten/kota/propinsi memiliki jalinan kuat, atau sekedar pelengkap penderita, agar dikatakan bahwa kabupaten/kota/propinsi mempunyai wadah bagi seniman; sejauh manakah DK mempunyai akses strategis dalam memberikan masukan untuk kebijakan pengembangan kesenian di wilayah masing-masing?
Pengalaman saya bertemu dengan para pengelola DK dari berbagai tingkat di daerah masing-masing, dan melihat realitas permasalahan yang ada, hampir rata-rata DK tidak memiliki akses dalam memberi masukan kebijakan. Hal ini dikarenakan nampaknya pihak pemda menganggap DK hanya sekedar lip service; dan hanya disapa jika ada perlunya, sekedar imbuh suatu daerah yang menabalkan diri memiliki arena dan lembaga bagi senimannya. Dalam kondisi seperti itu maka pemda hanya memberikan dana sekedarnya saja, atau bahkan tidak menggubris dan tidak mengikut-sertakan apa pun di dalam berbagai kegiatan.
Adakah pemda salah? Tidak sepenuhnya. Titik lemah dari masalah yang ada, banyak DK tidak memiliki visi tentang kehidupan kesenian dan kebudayaan. Mereka menganggap bahwa lembaga itu hanya “menunggu belas kasihan”. Pada sisi lainnya, banyak pula seniman yang justru mendiamkan posisinya seperti “waiting for godot” atau menanti durian runtuh dalam kaitannya dengan dana. Seluruh mekanisme soal yang dihadapi oleh DK berkaitan dengan dana, dan keluh kesah itu pula yang terjadi. Namun jika kita melihat kasus di Muara Enim misalnya, membuat saya melongo, ketika pemda menyodorkan dana 250 juta, ternyata DK tidak mampu, dan akhirnya dana kembali kepada pemda, dan pemda Muara Enim mengalihkannya kepada Dinas Parbudpora. Itulah ironi yang ada: kebebalan dari seniman dan sejumlah birokrat yang nongkrong di posisi masing-masing di dalam DK, namun tak tahu apa yang akan mereka kerjakan.
Di berbagai daerah banyak hubungan antara pemda dengan DK bersifat sangat psikologis: tergantung sejauh manakah hubungan baik personal antara Bupati/Walkot/ Gubernur, dan di situ pula DK akan mendapatkan perhatian. Kasus di Makassar di zaman DKM dikelola oleh Rachman Arge misalnya, atau DK Surabaya di zaman Gatot Kusumo atau zaman Trisno Sumarjo, Umar kayam dkk dengan DK Jakarta di zaman Ali Sadikin yang membuat Jakarta menjadi sorotan bukan hanya di Indonesia, tapi juga di berbagai negeri Asia Tenggara: Jakarta zaman Ali Sadikin dianggap memiliki hubungan politik kebudayaan yang paling ideal. Bahkan sampai kedengaran di Jepang. Kunjungan saya beberapa kali tahun 1990-an ke negeri Sakura itu, beberapa dedengkot seniman di sana masih bertanya tentang TIM (Taman Ismail Marzuki) dan DKJ.
Pertanyaan kita, kenapa bisa begitu. Marilah kita tengok sejarah yang belum lama: adanya Akademi Jakarta (AJ) yang dikelola oleh pemikir, budayawan, dan filsuf dengan sosok Sutan Takdir Alisjahbana, Soedjatmoko, Affandi, Mohammad Said (tokoh Taman Siswa) dan sejumlah pemikir lainnya, dan DK Jakarta yang benar-benar visioner sebagai wadah bagi hadirnya pembaharuan dan juga menyampaikan penyajian karya terbaru. Dan juga penting, DKJ dan AJ ikut memberikan masukan pemikiran untuk strategi kebudayaan kota Jakarta pada setiap dua tahun dirumuskan, dan setiap tahun disampaikan kepada pemda Jakarta apa yang perlu dilakukan dari sistem pendidikan, lingkungan hidup, sistem transportasi, tatanan nilai yang berkaitan dengan urbanisasi, dan urbanisasi dengan proses peng-Indonesia-an, serta dialog antar kepercayaan/agama.
Adakah hal itu terjadi di Sumatra Selatan, khususnya di Palembang? Sejauh manakah DK Palembang atau Sumatra Selatan telah merumuskan strategi kebudayaan bagi kehidupan warga dan penciptaan citra dan pengembangan ruang publik dalam kaitannya dengan kesenian, dan bagaimana pula kegersangan kota bisa diatasi dengan cara reboisasi dalam kaitannya dengan kebudayaan; bagaimana dengan tata hubungan politik lokal dengan seniman. Banyak pertanyaan perlu kita sodorkan berkaitan dengan rencana Rakorda (Rapat Kerja Koordinasi Daerah) DK Sumatra Selatan yang akan diselenggarakan bulan Juli. Saatnya sekarang bagi seniman dengan lembaganya itu untuk memberikan rumusan pemikiran yang visioner.
Misalnya kita ambil contoh hubungan antara tradisi dan dunia pariwisata. Pada segi pengembangan kesenian atau seni budaya dalam kaitannya dengan pariwisata, di sini terdapat dilema. Pada satu sisi bahwa pariwisata dianggap menciptakan citra dan peningkatan ekonomi, pada sisi lainnya, konsekuensi logis dari industrialisasi kesenian akan menciptakan sesuatu yang bersifat “kitsch”. Dunia pariwisata kita yang lebih banyak mengandalkan kehidupan tradisi membutuhkan strategi yang benar-benar berangkat dari perspektif sosio-historis yang mendalam dan matang. Selama ini kita menyaksikan tradisi selalu masuk ke dalam berbagai kemasan yang artifisial dan dangkal, dan bahkan tak jarang banal. Tradisi yang akan diagungkan justru sering mengalami proses degradasi dalam kemasannya maupun nilai. Hal itu dikarenakan pemahaman tentang tradisi atau khasanah seni budaya kita dianggap “asal ter/di-jual”. Padahal, semestinya tradisi dan khasanah seni budaya lainnya mestilah dilihat sebagai fungsi utamanya: menyatukan dan mengikat solidaritas serta menciptakan memori sosial bagi warga agar tumbuh dan berkembang kesadaran sejarah secara kritis, bahwa warga adalah pemilik sah dari suatu zaman yang telah ikut meletakkan dasar-dasar bagi kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik di zaman kiwari.
Dalam konteks itulah, betapa pentingnya DK untuk merumuskan strategi dan mengajukan kepada partai, pemda di masing-masing tingkat, dan terpenting lagi, bagaimana agar warga tahu, bahwa DK bukan hanya wadah bagi seniman. Tapi media bagi warga untuk menyatakan diri; dan pernyataan ini penting sehubungan dengan kanalisasi kebudayaan melalui media elektronika yang cenderung menyeragamkan, dan menciptakan cara berpikir konsumtif. Maka DK pada tahap awal haruslah melakukan oto kritik. Jika tidak, maka hanya akan menjadi katak dalam tempurung yang tak pernah tahu betapa luasnya lingkungan hidupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar